SEFASnet,
Dinas Kesehatan Sumatera Barat (Sumbar) membuka Posko Unit Pengaduan
Masyarakat (UPM) terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semenjak 2
Januari 2014. Terhitung, ada 11 pengaduan yang telah masuk, dan
kebanyakan seputar pengetahuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS), dan tata cara pengurusan.
Posko pengaduan sendiri bertujuan guna membantu sosialisasi program JKN
tersebut kepada masyarakat luas. “Masih banyak masyarakat yang masih
belum tahun tentang prosedur menjadi peserta BPJS Kesehatan tersebut,”
kata salah seorang petuga
s Dinas Kesehatan Sumbar yang tidak ingin
disebutkan namanya, Jumat (24/1) siang.
Nantinya, setiap pengaduan yang masuk akan diberitahukan terkait
mekanisme pendaftaran, dan disarankan untuk mendaftar sebagai peserta
BPJS Kesehatan. Hal ini juga bentuk agar masyarakat tak perlu bingung
lagi ketika sakit, dan memberikan bantuan pengobatan yang lebih cepat.
Dinas Kesehatan Sumbar sendiri saat ini tengah gencar bersama BPJS
untuk melakukan sosialisasi penuh kepada masyarakat. “Dinas kesehatan
terus melakukan sosialisasi bersama BPJS, agar masyarakat tahu
bentuk-bentuk yang harus dipahaminya,” tuturnya.
Dinas Kesehatan Sumbar saat ini juga membuat inovasi dengan memberikan
layanan Hotline via telepone untuk masyarakat. Jadi, jika masyarakat
mempunya keluhan bisa menghubungi ke nomor 082385851887.
“Alhamdulillah, kalau ada ini kita kan juga terbantu dalam
pengurusannya, jadi tidak perlu binggung lagi,” kata Santi, salah
seorang pendaftar BPJS di RS M. Djamil Padang, siang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar