SEFASnet,
Pada Tahun 2015 ini ada 10 nagari lainnya
di Pessel harus segera melaksanakan pemilihan walinagari (Pilwana )
. Diantaranya adalah Kenagarian Siguntur, Sungai
Pinang, Nanggalo, Ampang Pulai Kecamatan Koto XI Tarusan. Kenagarian
Puluik Puluik, Koto Ranah, Muaro Aie Kecamatan IV Nagari Bayang Utara,
Kenagarian Salido Kecamatan IV Jurai dan Kenagarian Taluak
KecamatanBatang Kapas.
Kabid Pemerintahan Nagari
Yetrizal mengungkapkan ke 10 nagari itu harus
segera melaksanakan pilwana karena masa jabatan walinagari sudah
berakhir pada petengahan tahun 2014 ini dan roda pemerintahan telah
digantikan oleh Pjs yang diambil dari PNS yang ada di Kecamatan .
"Kenagarian
yang harus melaksanakan pilwana tersebut adalah kenagarian yang
walinagarinya masa jabatan 2008 - 2014 bahkan Kenagarian Pasar Baru
dan Puluik Puluik telah di pimpin oleh Pjs hampir setahun karena selama
2014 ini ada intruksi dari gubenur tidak adanya pilwana karena masa masa
pemilu," ujarnya
Ditambahkannya, selain 10 nagari itu ada
13 nagari walinagarinya akan berakhir masa jabatannya pada petengah
tahun 2015, namun kenagarian itu tidak bisa melaksanakan pilwana pada
segera mungkin .kemungkinan hanya bisa melaksanakan pilwana pada
Desember 2015 .Ke 13 nagari yang akan melaksanakan Pilwana
pada Desember 2015 itu adalah Kenagarian Kambang Utara,Kambang
Barat,Lakitan,Lakitan Selatan,Lakitan Timur,Lakitan Tengah Kecamatan
Lengayang, Nagari Punggasan, Pungasan Timur,Punggasan Utara,Padang XI
Pungasan, Lagan Hilir Pungasan ,Lagan Mudik Pungasan Kecamatan Linggo
Sari Baganti
#pesisirselatankab.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar